Minggu, 05 April 2015

FENOMENA KEKERASAN SEKSUAL ANAK



Fenomena pelecehan seksual di kalangan anak-anak sekarang ini mulai menyeruak. Bak meteor yang meluncur pesat. Satu demi satu permasalahan pelecehan seksual di kalangan anak-anak mulai bermunculan. Belum lekang dari ingatan kita kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah dan guru terhadap murid Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) , masyarakat sudah dikagetkan kembali oleh kasus kekerasan seksual lainnya yang melibatkan anak sebagai korban.  Sebut saja tindakan kekerasan seksual oleh Emon di Sukabumi yang mengorbankan lebih dari 100 anak di bawah umur , kasus sodomi terhadap lima anak di Pagaralam, Sumatera Selatan, bahkan kasus mantan bupati Pasaman Sumatera Barat yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Melihat berbagai contoh kasus yang terjadi di masyarakat, pelecehan seksual menjadi lebih rentan terjadi pada diri anak, karena seorang anak berada pada posisi lemah. Selain lemah fisik, anak-anak sangat mudah dipengaruhi atau dibujuk, bahkan diancam.
Dari kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, ditemukan fakta bahwa para pelakunya merupakan orang dekat. Bahkan tidak menutup kemungkinan, pelecehan ini juga dilakukan oleh kerabat korban sendiri, seperti contoh kasus yang sudah disebutkan di atas. Para pelaku melakukan kejahatan tersebut karena memang muncul niat jahat melakukan kejahatan tersebut baik kepada perempuan dewasa maupun anak-anak. Dan yang sekarang ini terjadi, bermunculan para pedofil. Pedofilia adalah gangguan kejiwaan pada orang dewasa yang memiliki dorongan seksual dan fantasi terhadap anak-anak bahkan anak yang masih dibawah umur. Biasanya anak-anak yang menjadi korban berumur dibawah 13 tahun. Sedangkan penderitanya umumnya berusia diatas 16 tahun. Para penderita pedofilia kebanyakan kaum pria.
Apapun latar belakangnya, kasus pelecehan seksual merupakan kejahatan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja, apalagi korbannya adalah anak-anak yang notobene masa depannya masih sangat panjang. Akibat pelecehan seksual pada anak tidak hanya berdampak luka fisik, dan yang paling berbahaya justru dampak psikologisnya karena berpotensi menimbulkan gangguan jiwa hingga terhambatnya perkembangan mental anak.
Korban pelecehan seksual akan sangat terganggu perkembangan jiwanya. Mudah tersinggung, sakit hati, frustasi, ketakutan yang luar biasa, bahkan lebih parah bisa mengalami goncangan jiwa sehingga si anak sering histeris dan berperilaku aneh. Untuk jangka panjangnya, ketika dewasa nanti dia akan mengalami fobia pada hubungan seks. Bahkan bisa terjadi dampak yang lebih parah,  dia akan terbiasa dengan kekerasan sebelum melakukan hubungan seksual. Bisa juga setelah menjadi dewasa, anak tesebut akan mengikuti apa yang dilakukan kepadanya semasa kecilnya.
Orang tua harus sigap dalam melindungi anak-anaknya terhadap kasus pelecehan seksal anak-anak. Orang tua harus selalu waspada. Kewaspadaan ini harus tetap dijaga terus-menerus, karena pelaku kejahatan seksual ini tidak memiliki ciri-ciri khusus yang bisa ditandai. Para pelaku kejahatan seksual ini sangat pandai menyembunyikan perbuatan jahatnya. Kebanyakan justru para pelaku ini nampak sebagai penyayang anak. Para orang tua harus bisa memberikan perlindungan dan pengertian kepada anak agar terhindar dari kasus pelecehan seksual. Orang tua perlu menjelaskan tentang bagian-bagian tubuh pribadi si anak. Setiap fungsi dari bagian tubuh harus diperkenalkan kepada anak agar anak dapat memahami bahwa orang lain dapat melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan kepada dirinya berkaitan dengan perbuatan seksual dan upaya anakdapat memahami hal tersebut dan anak diminta untuk melaporkan jika terjadi kekerasan seksual yang menimpa dirinya. Anak harus dibiasakan berbagi cerita kepada orang tuanya. Hal tersebut penting karena para pelaku tindakan kekerasan seksual pada anak seriangkal memaksa dan mengancam para korban agar tidak menceritakan tindakannya kp[ada orang lain. Pendidikan seksual dan pemberian informasi tentang permasalahan seksual nampaknya dapat mencegah perilaku pencegahan seksual. Orang tua perlu menanamkan rasa malu sejak dini dan ajarkan pada mereka untuk tidak membuka baju di tempat terbuka dan juga buang air kecil di kamar mandi.
Dalam      hal    ini  pemerintah       harus    segera   melakukan        tindakan pencegahan   agar   kasus   kekerasan   seksual   terhadap   anak   tidak   meningkat. Sebenarnya  perangkat     perundang-undangan di   Indonesia yang  mengatur  sudah lebih   maju    dibanding      negara-negara lain  namun sosialisasi dan implementasi masih jauh dari harapan. Tindakan dari kepolisian pun terkesan  lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Ada baiknya jika pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak dihukum mati karena kejahatan seksual anak sudah menjadi kasus yang besar. Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2002 perlu direvisi. Dalam UU Perlindungan Anak tersebut adalah ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak maksimal 15 tahun. Maraknya kasus kekerasan anak ini membuat para tokoh, lembaga, dan masyarakat mengusulkan hukuman dari 20 tahun, hukuman kebiri, hokum cairan kimia, hyukum rajam, hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Karena perbuatan kekerasan seksual terhadap anak berdampak negatif terhadap psikologi anak karena anak tumbuh kembang. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah sampai memasuki fase darurat sebab sampai bulan mei 2014 sudah terjadi lebih dari 400 kasus. Kasus kekerasan anak ini memerlukan perhatian yang lebih dari pemerintah pusat agar tidak semakin meningkat.
Untuk itu pemerintah harus segera menindak tegas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak, karena jika tidak diberi tindakan tegas dan hukuman berat, maka akan bermunculan lagi kasus-kasus serupa. Mengingat maraknya kasus kejahatan seksua ini, maka pemerintah harus segera merevisi dan memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukumang yang sangat berat.

@@@

1 komentar:

  1. maaf sebelumnya'ini aq cuma mau cerita2 sedikit masalah pribadi aq yang skrn udah lumayan sukses berkat dibantu atas nama mbah sangrego dgn no.beliau 082384038889,awal aq takut hubungi beliau tapi aq beranikan diri telpon dia dan degar arahan beliau,berkat petunjuk beliau ini usaha aq sukses,ini kami tak sombong cuma mau memperkenalkan mbah kepada anda yang lagi kesusahan memikirkan jalan keluar permasalahanya,bagi anda minat silakan aja berurusan degan beliau.terima kasih

    BalasHapus